Hukum

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Perusakan Lingkungan di Bekasi

×

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Perusakan Lingkungan di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Mobil pengangkut sampah siap digunakan pada malam pergantian tahun. (Ist)
Polres Metro Bekasi masih mendalami kasus penyegelan lokasi pembuangan sampah ilegal di wilayah Desa Cibatu (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polres Metro Bekasi masih mendalami kasus penyegelan lokasi pembuangan sampah ilegal di wilayah Desa Cibatu.

Selain itu, polisi juga belum menetapkan perusak lingkungan yang menumpuk sampah di Wilayah Desa Cibatu berdekatan dengan Kawasan Lippo Cikarang tersebut.

“Belum ada penetapan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi, Rabu 13 Nopember 2024.

Wiratama menyampaikan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat. Karena adanya tumpukan sampah yang menggunung.

Baca Juga  OTT KPK di Pekanbaru, Tiga Pejabat Jadi Tersangka

“Kami masih melakukan penyelidikan ya,” ucapnya singkat.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Metro Bekasi telah melakukan “police line” di lokasi tumpukan sampah yang menggunung. Sejumlah truk diduga pengangkut sampah telah disegel sebagai alat bukti.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriadi menyampaikan dirinya telah memerintahkan dinas lingkungan hidup untuk menindaklanjuti terkait kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari tumpukan sampah.

“Saya sudah perintah dinas LH untuk menindaklanjutinya,”ucapnya.

Kemudian, Dedy menyampaikan saat ini permasalahan tumpukan sampah tersebut juga dalam penanganan oleh kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *