KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pembunuhan pedagang cilok yang menghebohkan warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, mulai menemukan titik terang. Polisi akhirnya berhasil menangkap dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi sadis tersebut.
Kedua pelaku berinisial PBT (41) dan MS (17) diringkus aparat Satreskrim Polresta Tangerang di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (5/6).
Yang mengejutkan, keduanya diketahui merupakan ayah dan anak kandung.
“Benar, dua terduga pelaku sudah diamankan dan saat penangkapan tidak melakukan perlawanan,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, Sabtu (6/6).
Fakta lain yang bikin publik tercengang, MS ternyata tinggal satu kontrakan dengan korban yang berinisial P (33). Keduanya sama-sama bekerja sebagai pedagang cilok.
“MS merupakan teman satu kontrakan korban, sedangkan PBT adalah ayah kandungnya,” ungkap polisi.
Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar motif di balik pembunuhan brutal tersebut. Polisi berjanji akan mengungkap detail kasus ini dalam rilis resmi pada Senin (8/6).
Sebelumnya, warga Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, digemparkan dengan penemuan jasad pedagang cilok di dalam kontrakan pada Selasa (2/6).
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban mengalami delapan luka sabetan senjata tajam di berbagai bagian tubuh. Tak hanya itu, ditemukan pula luka memar yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut kondisi korban sangat mengenaskan dan seluruh temuan tersebut kini menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan itu.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mempercepat pengungkapan kasus yang membuat geger masyarakat tersebut. (*)


