AJ bersama seorang rekannya menjalankan aksi dengan berpura-pura menjadi anggota intel kepolisian yang sedang melakukan penyamaran untuk memburu bandar narkoba.
Dengan modus tersebut, pelaku berhasil meyakinkan korban dan masuk ke kamar kos.
Setelah korban percaya, pelaku merampas telepon genggam korban dan memaksanya ikut naik sepeda motor menuju wilayah Sayung, Kabupaten Demak.
Namun di tengah perjalanan, korban mulai curiga terhadap identitas pelaku. Korban kemudian meminta pelaku menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepolisian sebagai bukti bahwa dirinya benar-benar anggota polisi.
“Korban bersama rekannya mulai mempertanyakan identitas pelaku dan meminta KTA. Karena tidak bisa menunjukkan identitas resmi, pelaku justru memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi,” kata Kompol Riki.
Korban Nekat Lompat dari Motor
Saat korban terus mendesak dan berteriak meminta kendaraan dihentikan, pelaku mengeluarkan pistol mainan dari pinggangnya dan menodongkannya sebagai bentuk ancaman.





