Hukum

Minta Jatah Rp 27 Miliar, Dua Pejabat Kementan Dipecat dan Diproses Hukum

×

Minta Jatah Rp 27 Miliar, Dua Pejabat Kementan Dipecat dan Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Andi Amran Sulaiman
Amran Sulaiman, Menteri Pertanian. - Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertindak tegas memecat dua pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti meminta jatah uang dari mitra proyek.

Salah satu pejabat terbukti meminta Rp 27 miliar untuk memuluskan proyek, di mana Rp 10 miliar di antaranya sudah terealisasi. Sementara pejabat lainnya menyalahgunakan wewenang dengan meminta Rp 2 miliar.

“Kami sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp 27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp 2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” kata Mentan Amran kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Amran menjelaskan, modus yang digunakan oleh oknum pejabat tersebut adalah menjanjikan kemenangan tender atau pengadaan proyek di Kementan kepada pihak luar dengan imbalan sejumlah uang di muka. Bahkan, salah satu oknum sampai memalsukan tanda tangan.

Mentan Amran menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kementan dari praktik korupsi dan penipuan. Ia mengimbau masyarakat dan mitra Kementan untuk tidak percaya pada pihak-pihak yang mengaku bisa menjadi “calo” proyek.

Kalau ada, laporkan kepada dirinya. Pasti ditindak dan pecat. Tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Kementan dalam membangun birokrasi yang bersih dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *