Berita UtamaHukum

Lakukan Pengancaman, Anggota DPRD Banten Dipolisikan

×

Lakukan Pengancaman, Anggota DPRD Banten Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Kantor Polda Banten. (Yoyok)
Kantor Polda Banten. (Yoyok)

KITAINDONESIASATU.COM – Oknum Anggota DPRD Banten berinisial DRP diduga melakukan pemerasan sekaligus pengancaman kepada Direksi Rumah Sakit (RS) Bethsaida di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Pemerasan diduga mengenai pengelolaan lahan parkir rumah sakit di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan, kasus itu sudah masuk penyidikan setelah gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 13 September lalu. “Iya saya sudah nanya ke penyidik (katanya) benar,” katanya, kemarin.

Dikatakan Didik, sejumlah saksi dari pihak pelapor yaitu direksi RS Bethsaida juga dikabarkan sudah dimintai keterangan. Bahkan, terlapor DRP sudah dimintai keterangan.

Laporan masuk ke Polda Banten awal September lalu. Dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan DRP yaitu terkait permintaan untuk mengelola lahan parkir di RS Bethsaida. Bila tidak dituruti, Dede mengancam untuk mengganggu pembangunan rumah sakit bahkan sampai menutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *