Hukum

KPK akan Ajukan Saksi Ahli, Kuasa Hukum Hasto Bilang Tak Ada Bukti Baru

×

KPK akan Ajukan Saksi Ahli, Kuasa Hukum Hasto Bilang Tak Ada Bukti Baru

Sebarkan artikel ini
praperadilan hasto
Sidang Praperadilan Hasto di PN Jakarta Selatan (Foto: Aris Mohpian Pumuka)

KITAINDONESIASATU.COM -Lanjutan gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto dilakukan secara marathon. Kali ini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti-bukti tertulis di persidangan.

KPK menyerahkan sebanyak 153 bukti dalam sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (10/2/2025).

Namun, hakim tunggal Djuyamto tak menerima seluruh bukti tertulis dari KPK, hanya 142 bukti yang diserahkan.

“Sisanya, diserahkan besok Selasa (11/2) saja,” kata Djuyamto dalam persidangan, pada Senin.

Rencananya, pada Selasa, Biro Hukum KPK juga akan menghadirkan empat saksi ahli di persidangan.

“Kemarin, Jumat (7/2), pihak penggugat sudah menghadirkan saksi ahli. Untuk keseimbangan, KPK juga akan mengajukan saksi ahli,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto usai persidangan kepada wartawan.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menilai bukti yang diajukan KPK tak ada yang baru. “Cuma berupa fotocopy dari fotocopy,” ucap Ronny kepada awak media.

Mengomentari pernyataan Ronny, Iskandar bergeming. “Tidak apa-apa, mereka berhak untuk berkomentar apa saja,” tutur Iskandar singkat

Sebelumnya, pada Jumat, pihak Hasto telah mengajukan bukti-bukti dan saksi ahli. Pada Senin ini, giliran KPK menyampaikan bukti tertulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *