Hukum

Korupsi Rp19 Miliar, Mantan Direktur PT Asabaru Balangan Ditahan

×

Korupsi Rp19 Miliar, Mantan Direktur PT Asabaru Balangan Ditahan

Sebarkan artikel ini
korupsi
MRA tersangka korupsi Rp19 miliar. Dan penampakan kantor PT Asabaru Daya Cipta Lestari. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Direktur PT Asabaru Daya Cipta Lestari, berinisial MAR, terjerat kasus hukum. MAR, yang dulu memimpin perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Balangan yang bergerak di bidang perkebunan, kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), MAR terbukti telah menyalahgunakan dana investasi yang diberikan oleh Pemkab Balangan, sehingga merugikan negara sebesar Rp19 miliar.

“MAR mengeluarkan dana operasional tanpa adanya rencana kegiatan bisnis (RKB) dan rencana bisnis tahunan yang sudah disetujui oleh Bupati Balangan sebagai pemilik saham dan komisaris,” kata Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yunipriono, Rabu 13 November 2024..

Akibat perbuatannya, MAR dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi sebagai pasal utama, serta Pasal 3 juncto Pasal 18 UU yang sama sebagai pasal alternatif.

Selain menjadi tersangka, MAR juga telah ditahan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kalsel. Ia ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Teluk Dalam, Banjarmasin, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tertanggal 11 November 2024,” tambah Yunipriono.

Yunipriono menambahkan bahwa tindakan hukum ini merupakan bukti nyata dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kalimantan Selatan.

“Korupsi merusak tatanan masyarakat dan perekonomian negara. Korupsi juga menghambat pembangunan yang berkelanjutan, melanggar hak asasi manusia, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Kasus ini pertama kali mencuat pada tahun 2023, ketika DPRD Balangan memanggil manajemen PT Asa Baru Cipta Daya Lestari untuk mempertanggungjawabkan laporan penggunaan dana investasi sebesar Rp20 miliar yang diberikan oleh Pemkab Balangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *