Berita UtamaHukum

Kesulitan Ekonomi, Ayah Tega Jual Darah Dagingnya Sendiri Rp15 Juta

×

Kesulitan Ekonomi, Ayah Tega Jual Darah Dagingnya Sendiri Rp15 Juta

Sebarkan artikel ini
bayi
Ilustrasi bayi. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Berdalih butuh uang karena kesulitan ekonomi,seorang pria menjual darah dagingnya sendiri seharga Rp15 juta. Akibatnya ia ditangkap bersama dua orang pembeli bayi yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Informasi yang dihimpun, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan ibu kandung sang bayi yang kaget mendengar anaknya dijual suaminya ke orang lain tanpa persetujuannya.

Sang ibu yang bekerja di Kalimantan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.

Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lapangan.

Hingga akhirnya petugas yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap ayah bayi, RA (36) dan pembelinya pasutri HK (32) dan MN (30).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan, pelaku melakukan aksinya karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga menjual bayinya sendiri seharga Rp15 juta.

Menurut Kapolres, bayi tersebut diamankan dari sebuah kontrakan di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, saat bersama dengan HK dan MN.

Pasutri ini membayar bayi yang dibeli dari RA di pinggir Kali Cisadane Kota Tangerang. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *