KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah kasus kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare)mengguncang Kota Yogyakarta.
Terkait kasus tersebut, kepolisian mengungkap bahwa 53 anak diduga menjadi korban perlakuan tidak manusiawi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Umbulharjo.
Akan tetapi, jumlah korban di tempat penitipan anak tersebut, masih berpotensi bertambah.
Korban Diikat Tangan dan Kaki
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) lalu.
Saat penggerebekan petugas menemukan langsung bukti perlakuan tidak layak.
“Korban diperlakukan tidak manusiawi, ada yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya,” ujar Adrian.
Di media sosial, akun @rangga_saputra sebelumnya menulis soal adanya tindakan keji tersebut.

