Saat ini, jumlah korban sementara tercatat 53 anak.
Polisi juga memeriksa sejumlah pihak terkait.
Dugaan sementara mengarah pada tindak pidana perlakuan diskriminatif, kekerasan, dan penelantaran anak.
Awasi Daycare dan Laporkan Kekerasan
Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk lebih selektif memilih tempat penitipan anak.
Awasi selalu kondisi anak dan jangan ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan.
Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga penitipan anak.
Jangan biarkan anak-anak menjadi korban kekerasan di tempat yang seharusnya aman.***
