KITAINDONESIASATU.COM – Sorotan terhadap keluarga mendiang pedangdut senior A. Rafiq kembali menguat. Ketika perkara hukum yang menjerat putrinya, Fadia Arafiq, masih bergulir di pengadilan, kini putra A. Rafiq, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, ikut terseret perkara hukum dan ditahan KPK.
Fahd Arafiq terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin, 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang turut berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak sebelum menetapkan tersangka.
Selang satu hari, pada 15 September 2026, KPK mengumumkan delapan tersangka dalam perkara tersebut. Fahd termasuk di dalamnya dan langsung menjalani penahanan.
Selain Fahd, sejumlah nama yang diumumkan KPK antara lain Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri.
KPK menduga Fahd berperan sebagai pihak swasta dalam perkara tersebut. Penyidik juga menduga Fahd menjadi salah satu penampung uang yang berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. KPK menyebut Fahd diduga merupakan salah satu pihak yang dipercaya Menteri ATR/BPN. Namun, seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan harus dibuktikan melalui proses hukum.




