Hukum

Jaksa Agung: Penyimpangan Akan Ditindak Tanpa Toleransi

×

Jaksa Agung: Penyimpangan Akan Ditindak Tanpa Toleransi

Sebarkan artikel ini
FotoJet 6 5
Jaksa Agung, St. Burhanuddin

KITAINDONESIASATU.COM – Untuk menjaga kepercayaan publik yang tinggi terhadap Kejaksaan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap penyimpangan atau kesalahan dalam bertugas.

Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan telah bekerja keras untuk menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat, dengan hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik mencapai 74,7 persen, tertinggi di antara lembaga lainnya.

Burhanuddin menekankan agar pencapaian ini tidak dicoreng oleh tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.

Ia akan bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di dalam tubuh lembaga ini.
Pernyataan ini disampaikan kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Ke-81 Gelombang I Tahun 2024.

Selain menekankan pentingnya disiplin dan integritas, Burhanuddin juga menyoroti pentingnya jiwa korsa dalam tubuh Kejaksaan.

Solidaritas dan kekompakan, menurutnya, sangat krusial untuk memperkuat institusi, mengingat sebagian besar tugas jaksa merupakan kerja tim.
Keberhasilan pelaksanaan tugas sangat bergantung pada soliditas yang terbangun di antara para jaksa.

Dalam perumpamaannya, Burhanuddin menyamakan Kejaksaan dengan sebuah kapal, di mana seluruh anggota adalah anak buah kapal, dan dirinya sebagai nakhoda.
Karena itu, ia menegaskan bahwa semua jaksa harus sejalan dengan kebijakan pimpinan tanpa ada perbedaan pandangan.

Ia juga mengingatkan para jaksa agar menjunjung tinggi prinsip “een en ondeelbaar,” yang berarti kesatuan dan ketidakpisahan, baik dalam cara berpikir maupun dalam pelaksanaan tugas.

Jika ada jaksa yang berusaha melawan kebijakan lembaga atau mencoreng nama baik Kejaksaan, Burhanuddin meminta agar mereka dengan ksatria meninggalkan institusi.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *