“Saat ini, kami sudah melakukan penyelidikan, mengirimkan dua SP2HP kepada pelapor, melaksanakan dua kali pra-rekonstruksi di TKP, berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Kedutaan Besar, dan Imigrasi, serta memanggil sembilan orang untuk dimintai keterangan,” kata dia.
Ariasandy menegaskan bahwa Polda Bali sangat serius dalam menangani kasus ini dan berharap bisa segera mengungkap pelaku serta mengembalikan kerugian korban.***


