KITAINDONESIASATU.COM – Rismon Sianipar resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan terkait buku Gibran End Game ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2026.
Pelapor adalah mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya.
Ia menuduh terjadi laporan polisi dugaan penipuan buku Gibran End Game Rismon Sianipar April 2026 yang merugikan secara finansial.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, buka suara.
Ia mengaku belum menerima detail lengkap laporan polisi dugaan penipuan buku Gibran End Game Rismon Sianipar April 2026 tersebut.
“Saya Jahmada Girsang dan klienku Rismon menunggu tentang laporan itu, sebab kami tidak tahu pasal-pasal yang dilaporkan tentang peristiwa apa?” ujar Jahmada saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Ia menambahkan, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
“Nanti pasti semua berjalan sesuai aturan hukum acara pidana yang baru,” tegas Jahmada terkait Rismon Sianipar dan kasus yang menimpanya.




