KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, makin menghebohkan publik. Setelah buron selama beberapa hari, tersangka utama berinisial A akhirnya diringkus polisi di Wonogiri usai pengejaran dramatis selama 2×24 jam.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Kuswandi yang diduga terkait dengan pelarian sang tersangka. Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Bekasi Timur sebelum dibawa ke Polresta Pati untuk diperiksa.
Namun di hadapan awak media, Kuswandi membantah keras terlibat membantu pelarian A. Ia justru mengklaim dirinya menjadi orang yang memberi informasi penting kepada polisi soal keberadaan tersangka di Wonogiri.
“Saya ditangkap di hotel di Bekasi Timur, lalu dibawa ke Wonogiri sampai akhirnya ke Polresta Pati,” ujar Kuswandi.
Ia mengaku sempat bertemu dengan tersangka A di sebuah pendopo di Kudus pada awal Mei. Dalam pertemuan itu, tersangka disebut ketakutan setelah namanya terseret kasus dugaan pencabulan santriwati dan meminta bantuan untuk mencari pengacara.
Kuswandi juga mengungkap dirinya menerima uang Rp150 juta dari anak tersangka bernama Miftah untuk mencari pendamping hukum di Bekasi.
“Saya ke Bekasi sendiri, tidak bersama tersangka. Hubungan kami sebenarnya tidak terlalu dekat,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, menegaskan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya unsur obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan dalam pelarian tersangka.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan dugaan pencabulan berulang terhadap sejumlah santriwati sejak 2024. Meski sempat meredup akibat pencabutan beberapa laporan, penyelidikan kembali memanas pada 2026 hingga status perkara resmi naik ke tahap penyidikan.
Pada 28 April 2026, tersangka A ditetapkan sebagai tersangka. Namun ia mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei dan langsung masuk daftar buronan polisi.
Tim gabungan Jatanras Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati kemudian melakukan perburuan intensif sebelum akhirnya berhasil membekuk tersangka di Wonogiri.
Kini polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami fakta-fakta baru untuk membongkar kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu pelarian tersangka dalam kasus yang mengguncang dunia pesantren tersebut. (*)
