KITAINDONESIASATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI punya pekerjaan tambahan. Ini menyusul terbentuknya Tim Pengawas Intelijen DPR RI yang dilantik oleh Ketua DPR Puan Maharani, Selasa (3/12/2024).
Tim ini berada di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam). Selain itu ada enam pimpinan yakni; Utut Adianto, Dave Laksono, Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan dan Anton Sukartono
Selain pimpinan tim juga mempunyai anggota yakni; Junico BP Siahaan, Gavriel P Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia dan Rizki Aulia Rahman.
Puan Maharani mengungkapkan, pelantikan tim pengawas intelijen DPR tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian lembaga,” katanya.
Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu, disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.
“Hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi bisa dilaksanakan dengan baik dan benar. Pimpinan ada lima, dengan anggota tadi 9 orang,” ujar Puan.
Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait keintelijenan dengan sebaik-baiknya, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.(*)


