Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyebut kliennya ingin memperoleh kepastian hukum untuk menghabiskan waktu bersama anak-anaknya. Pihak Ruben juga mengangkat kekhawatiran mengenai lingkungan pengasuhan dan dugaan pelibatan anak dalam kegiatan komersial di media sosial.
Hal-hal tersebut merupakan dalil dan kekhawatiran dari pihak Ruben, bukan kesimpulan bahwa Sarwendah terbukti melakukan pelanggaran.
Sarwendah kemudian mengajukan gugatan balik atau rekonvensi terkait hak asuh anak. Langkah ini memunculkan perdebatan hukum antara kedua pihak mengenai urgensi gugatan tersebut.
Pada sidang 2 September 2026, pihak Ruben menyatakan mediasi tidak menghasilkan kesepakatan damai sehingga perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.
Sengketa ini pada akhirnya harus diputus berdasarkan bukti dan pertimbangan hakim dengan mengutamakan kepentingan terbaik anak.
- Nafkah Anak Ikut Menjadi Persoalan
Persoalan berikutnya adalah biaya pemeliharaan dan kebutuhan anak.




