KITAINDONESIASATU.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Bogor, Kamis 22 Oktober 2026, bersama sejumlah tuntutan terkait pendidikan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan evaluasi kebijakan pemerintah.
Aksi bertajuk “Rakyat Menderita, Pemerintah Berkuasa, Hutan Pun Membara” itu juga menyoroti berbagai persoalan selama dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Presiden Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Alfadly Ridwan, mengatakan penetapan status bencana nasional diperlukan agar penanganan karhutla di Kalimantan dapat dilakukan secara lebih serius dan terkoordinasi oleh pemerintah pusat.
“Yang pertama, kami mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status karhutla di Kalimantan menjadi bencana nasional,” ujar Alfadly saat ditemui di sela-sela aksi.
Selain mendesak penetapan status bencana nasional, mahasiswa meminta pemerintah menyusun kebijakan strategis untuk menangani karhutla secara transparan dan berkelanjutan. Mereka juga mendesak pencopotan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai bentuk evaluasi terhadap penanganan persoalan kehutanan.
Mahasiswa turut menyoroti kebijakan pendidikan di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Mereka mendorong pendidikan gratis mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi serta meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru.
BEM se-Bogor Minta Program MBG Dievaluasi
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga mendesak pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengevaluasi pelaksanaannya secara menyeluruh.
Mereka meminta anggaran MBG dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Menurut mahasiswa, langkah tersebut diperlukan agar pemenuhan anggaran pendidikan tidak terganggu oleh pembiayaan program lainnya.
“Kami ingin ada moratorium atau pemberhentian sementara program MBG. Kami juga mendesak agar anggaran MBG dipisahkan dari pagu anggaran pendidikan, karena amanat konstitusi menyebutkan 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan,” jelas Alfadly.
Soroti Polemik Ijazah Gibran dan Respons Presiden
Tuntutan mahasiswa juga mencakup polemik terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka meminta pemerintah memberikan respons yang jelas terhadap persoalan tersebut agar tidak terus berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Alfadly turut mengkritik respons Presiden Prabowo Subianto terhadap sejumlah persoalan bangsa yang dinilainya belum cukup cepat. Menurutnya, seorang pemimpin perlu menunjukkan sikap bijak dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Presiden Prabowo menurut kami sangat terlambat merespons persoalan bangsa. Sangat disayangkan, seorang pemimpin seharusnya bijak dalam merespons setiap persoalan. Namun, kami melihat sejumlah orasi atau pidato yang disampaikan justru tidak mencerminkan sosok pemimpin yang kami harapkan,” ungkapnya.
Melalui aksi tersebut, BEM se-Bogor berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap tuntutan mahasiswa, terutama terkait penanganan karhutla di Kalimantan, pemerataan akses pendidikan, evaluasi program MBG, serta penyelesaian berbagai persoalan nasional.
Mahasiswa menegaskan, aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi demi kepentingan masyarakat luas.




