KITAINDONESIASATU.COM – Rencana Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, untuk melibatkan TNI dalam pembinaan anak-anak bermasalah menuai kontroversi. Sejumlah pihak menilai bahwa rencana tersebut berpotensi melanggar hak asasi anak dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak.
Dedi Mulyadi, dalam beberapa kesempatan, menyatakan keinginannya untuk melibatkan TNI dalam memberikan pembinaan disiplin kepada anak-anak yang terlibat dalam kenakalan remaja atau tindak kriminal. Menurutnya, pendekatan militeristik dapat memberikan efek jera dan membentuk karakter anak-anak tersebut.
Namun, rencana ini mendapat penolakan keras dari berbagai organisasi perlindungan anak dan aktivis hak asasi manusia. Mereka berpendapat bahwa pendekatan militeristik dapat menimbulkan trauma dan kekerasan pada anak-anak, serta tidak efektif dalam mengatasi akar permasalahan kenakalan remaja.
“Melibatkan TNI dalam pembinaan anak-anak bermasalah adalah langkah yang sangat keliru. Anak-anak membutuhkan pendekatan yang humanis dan berbasis pada pemulihan, bukan pendekatan militeristik yang cenderung represif,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, kepada wartawan Rabu (30/4/2025).
Diungkapkan, pendekatan militeristik tidak sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka secara optimal.
Selain itu, sejumlah psikolog anak juga memperingatkan bahwa pendekatan militeristik dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan emosional anak-anak. Mereka menekankan pentingnya pendekatan yang berbasis pada psikologi perkembangan anak dalam menangani kasus-kasus kenakalan remaja.
Menanggapi kritik tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk memberikan pembinaan disiplin yang efektif bagi anak-anak bermasalah. Ia juga menegaskan bahwa pembinaan yang diberikan akan dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan tidak melanggar hak asasi anak. Namun, penjelasan tersebut belum meredakan kekhawatiran dari berbagai pihak.(*)

