Menurut Effendy Pohan, status jalan Medan-Berastagi adalah jalan nasional, merupakan wewenang Kementerian. Namun dirinya mengatakan Pemprov Sumut akan tetap melakukan koordinasi.
“Langkah ke depan saya akan laporkan dan sebenarnya sudah terencana bahwa penanganan ini sudah harus cepat, setahu kami ini yang mengerjakan adalah balai (kementerian PUPR) tapi akan terus koordinasi juga ke BPBD,” tandasnya.
Rusaknya jalan akibat bencana longsor berdampak pada masyarakat seperti kemacetan dan dampak ekonomi. Effendy Pohan akan meneruskan hal tersebut kepada Pj Gubernur dan Forkopimda.
“Kita tahu memang macet, bisa berjam-jam karena macet. Masyarakat pasti akan terganggu, kita sepakat kita akan antisipasi ini dengan segera, kita akan sampaikan ke pak Pj Gubernur dan Forkopimda. Kita berharap aman lalu lintas saat Nataru ini, tapi kalau ada kejadian bencana alam tentu itu tidak kita harapkan,” ungkapnya.
Menanggapi rencana pembangunan bronjong pada tebing-tebing yang ada di Jalan Medan-Berastagi, Effendy mengatakan pembangunan sudah mulai dilakukan dan diusahakan berlanjut lebih cepat. Sudah ada dua titik dikerjakan, dan akan dilakukan percepatan ke 12 titik.(*)

