KITAINDONESIASATU.COM – Isu kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah artis ikut menyuarakan pentingnya keberanian untuk bersikap, tidak membiarkan kasus berlalu begitu saja, serta memperkuat perlindungan terhadap anak.
Prilly Latuconsina menjadi salah satu artis yang secara terbuka mengajak masyarakat untuk tidak memilih diam ketika mengetahui adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Pesan tersebut disampaikan Prilly saat konferensi pers film “Memburu Pemangsa” di Jakarta, Senin (21/9/2026). Dalam film tersebut, Prilly memerankan seorang jurnalis yang terlibat dalam investigasi kasus kekerasan terhadap anak.
Prilly menyoroti masih adanya budaya diam di sejumlah lingkungan ketika masyarakat mengetahui kasus kekerasan seksual.
“Bukan enggak ada media yang meliput, informasinya sebenarnya sudah banyak. Tapi kalau kita lihat lagi, ada budaya diam di beberapa lingkungan,” kata Prilly.
Menurutnya, persoalan tidak berhenti pada pemberitaan. Masyarakat juga perlu mengetahui langkah yang tepat ketika menemukan atau mengetahui kasus kekerasan terhadap anak.
“Padahal harus ada aksi nyata ketika membaca berita tentang anak kecil yang tidak punya kontrol diri untuk melindungi diri mereka sendiri,” ujar Prilly.
Prilly juga menyoroti fenomena kasus yang ramai hanya ketika viral. Setelah perhatian publik mereda, persoalan tersebut berisiko kembali tenggelam.
“Viral satu-dua hari, habis itu enggak ada penanganan yang tepat, dan kita bingung sebenarnya harus bersikap seperti apa sebagai orang dewasa,” katanya.
Suara mengenai perlindungan anak juga datang dari Cinta Laura. Pada April 2026, Cinta menyoroti dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan meminta kasus tersebut diusut secara transparan.
Sementara itu, Taskya Namya turut berbicara mengenai isu kekerasan terhadap anak setelah pengalaman masa lalunya kembali terpicu ketika menjalani proses syuting “Memburu Pemangsa”.
Film tersebut sendiri dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia pada 24 September 2026.
Di tengah kembali menguatnya pembahasan mengenai perlindungan anak, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan terhadap penyanyi Betrand Peto juga menjadi perhatian publik.
Polda Metro Jaya sebelumnya menerima laporan dari perempuan berinisial AW terkait dugaan kekerasan seksual dan menyatakan penyidik masih mempelajari sejumlah barang bukti, termasuk visum dan bukti digital.
Namun, perkembangan kasus Betrand perlu dipisahkan dari pemeriksaan yang dilakukan pada 21 September 2026. Pada hari itu, Polda Metro Jaya memeriksa Betrand sebagai saksi dalam perkara dugaan penganiayaan yang merupakan perkara berbeda dari laporan dugaan kekerasan seksual.
Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. (*)





