Berita Utama

Pramono Gratiskan PBB Sekolah Swasta di DKI Jakarta

×

Pramono Gratiskan PBB Sekolah Swasta di DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
pramono
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Ada kabar gembira untuk pengelola sekolah swasta di DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Ratu 24 September 2025 mengumumkan kebijakan relaksasi pajak yang signifikan dalam upaya meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu poin utamanya adalah pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk sekolah swasta.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu sekolah swasta meningkatkan kualitas pendidikan tanpa terbebani biaya operasional yang tinggi.

Pramono menjelaskan bahwa pembebasan PBB ini merupakan bagian dari paket relaksasi pajak yang lebih luas. Tujuannya agar sekolah-sekolah swasta bisa lebih fokus pada pengembangan kurikulum, fasilitas, dan kesejahteraan guru.

Dengan demikian, biaya pendidikan bagi orang tua juga diharapkan bisa menjadi lebih terjangkau, sehingga akses pendidikan yang berkualitas semakin merata di Ibu Kota.

Selain PBB sekolah swasta, kebijakan lain yang diumumkan termasuk pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen untuk pembelian rumah pertama.

Hal ini bertujuan untuk membantu keluarga muda dan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian yang layak. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menstimulasi sektor properti dan perputaran ekonomi di Jakarta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *