KITAINDOENSIASATU.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jakarta yang akan berpoligami kini harus gigit jari. Pasalnya, Gubernur terpilih Pramono Anung melarang atau tidak mengizinkan ASN Pemda Jakarta untuk berpoligami.
Kepastian tersebut disampaikan Pramono Anung usai menerima gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi di Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).
“Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya. Saya penganut monogami,” kata Pramono.
Saat ditanya apakah Pramono akan menganulir pergub yang kini telah ada, dia belum menjawab pasti. Pramono memastikan tak akan memberi izin poligami di lingkup Pemprov Jakarta.
“Pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari, di kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silakan aja.”
Sebelumnya, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan pergub soal tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Dalam pergub itu, ada syarat pemberian izin bagi ASN Jakarta yang hendak beristri lebih dari satu.
Aturan itu termaktub dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian yang diteken pada 6 Januari 2025.
Larangan poligami ASN Pemprov Jakarta ini mendapat sambutan hangat kaum ibu warga Jakarta. Pasalnya, ASN sering menjadi contoh masyarakat di kehidupan sehari-hari.
“Saya pribadi mendukung larangan poligami bagi ASN Pemda Jakarta. Sangat bagus itu karena lebih menghargai perasaan wanita atau ibu rumah tangga,” kata Sisca, warga Cengkareng, Jakarta Barat kepada kitaindonesiasatu.com, Sabtu (1/2/2025).(***)

