KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah berkomitmen mempercepat pemerataan ekonomi pesisir dengan target membangun 5.000 desa nelayan modern di seluruh Indonesia. Proyek strategis ini fokus pada penyediaan infrastruktur pendukung, modernisasi alat tangkap, serta fasilitas pengolahan hasil laut.
Langkah komprehensif ini diharapkan mampu mendongkrak produktivitas sekaligus menjamin kesejahteraan dan kemandirian ekonomi para nelayan Nusantara. Demikian disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Rapat penting ini dihadiri langsung oleh 451 anggota Dewan dari seluruh fraksi, sehingga kuorum persidangan telah resmi terpenuhi.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memajukan sektor pertanian dan kelautan nasional. Pemerintah fokus mendorong modernisasi alat pertanian serta mempermudah akses pupuk bersubsidi agar para petani bisa tersenyum cerah menikmati hasil panen yang melimpah.
Selain sektor pangan, kesejahteraan para nelayan juga menjadi prioritas utama. Melalui penyaluran bantuan kapal modern, alat tangkap ramah lingkungan, dan kestabilan harga jual ikan, Presiden ingin memastikan kehidupan nelayan di berbagai pesisir Nusantara makin sejahtera.
Langkah strategis ini diambil demi mewujudkan swasembada pangan yang kokoh, sekaligus mengentaskan kemiskinan di wilayah perdesaan dan pesisir.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi para Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati. Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut hadir langsung di lokasi untuk menyampaikan pandangan pemerintah mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Selain agenda pidato ekonomi makro oleh Presiden Prabowo, rapat paripurna kali ini juga membahas agenda penting lainnya.
Di antaranya adalah laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait evaluasi perubahan kedua prolegnas RUU Prioritas tahun 2026, serta pengambilan pendapat fraksi-fraksi atas revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.(*)

