Berita Utama

Polisi Tetapkan 959 Orang Tersangka Kerusuhan Agustus, Ada 295 Anak di Bawah Umur

×

Polisi Tetapkan 959 Orang Tersangka Kerusuhan Agustus, Ada 295 Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
HALTE 1 7
Penampakan Halte Transjakarta Senen Toyota Rangga usai dibakar oknum massa demo. (Dok. PT Transportasi Jakarta)

KITAINDONESIASATU.COM – Polisi mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu. Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, total 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait berbagai tindak pidana yang terjadi selama demonstrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 664 orang adalah tersangka dewasa, sedangkan 295 orang lainnya masih anak-anak alias di bawah umur.

Proses hukum ini mencakup penanganan 246 laporan polisi dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, dan Polda Jawa Tengah. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal pidana yang beragam, seperti penghasutan, pengeroyokan, pembakaran, penganiayaan, hingga perusakan fasilitas umum.

Ditambahkan Syahardiantono, penindakan hukum ini hanya menyasar mereka yang terbukti melakukan tindakan anarkis, bukan peserta aksi damai yang menyampaikan aspirasi.

Keterlibatan ratusan anak dalam kasus ini menjadi sorotan serius. Sebagaimana dijelaskan oleh Polri, proses hukum terhadap tersangka anak-anak mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dari 295 tersangka anak, sejumlah 68 anak telah menjalani proses diversi, yang merupakan upaya penyelesaian di luar jalur hukum, sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan atau berkasnya sudah lengkap dan siap disidangkan.

Petugas menegaskan bahwa mereka telah mengantongi berbagai barang bukti, termasuk bom molotov, senjata tajam, hingga akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan provokasi.

Modus operandi para pelaku, terutama dalam skala besar, terindikasi dimulai dari provokasi di media sosial hingga penggunaan senjata tajam dan benda-benda berbahaya lainnya di lapangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *