Berita Utama

Polisi Simpulkan Kematian Pegawai Kemlu Arya Daru Murni Bunuh Diri

×

Polisi Simpulkan Kematian Pegawai Kemlu Arya Daru Murni Bunuh Diri

Sebarkan artikel ini
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Ist)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian akhirnya menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru, seorang pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu), murni disebabkan oleh bunuh diri. Kesimpulan ini didapatkan setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara, hasil autopsi, dan keterangan dari berbagai saksi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers hari ini menjelaskan, “Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengindikasikan adanya unsur pidana. Barang bukti yang kami kumpulkan, termasuk keterangan sejumlah saksi menguatkan dugaan bunuh diri.”

Hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik juga mendukung kesimpulan ini. Dokter forensik menyatakan bahwa luka yang ditemukan pada tubuh korban konsisten dengan tindakan bunuh diri. Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari keluarga dan rekan-rekan Arya Daru untuk melengkapi penyelidikan.

Wira menjelaskan pemeriksaan digital forensic itu dilakukan terhadap sejumlah properti milik korban, antara lain laptop, MacBook, dan ponsel Samsung Note yang ditemukan bukan di kamar korban.

“Ada satu handphone yang ditemukan, adanya histori tentang beberapa penyakit yang dialami oleh korban,” katanya.

Sebelumnya jasad ADP lalu ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning. Polisi langsung mengadakan penyelidikan terkait kematian ASN di Kementerian Luar Negeri tersebut.

Dalam mengusut kasus ini, polisi telah memeriksa 24 orang saksi. Para saksi di antaranya penjaga kos, istri korban, tetangga kos korban, sopir taksi yang mengantar korban, rekan kerja, dokter rawat jalan, hingga saksi ahli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *