Berita UtamaNews

Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Menteng, Kasus Perusakan dan Pengeroyokan Diusut Tuntas

×

Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Menteng, Kasus Perusakan dan Pengeroyokan Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
pelaku penembakan
Ilustrasi. (Istock)

KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut bentrokan maut yang mengguncang kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Hingga kini, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yang berujung pada aksi perusakan, pengeroyokan, hingga menewaskan satu orang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka terbagi dalam dua perkara. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan gerobak pedagang nasi uduk, sementara tiga orang lainnya diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia.

Menurut Budi, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya delapan orang saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin (27/7).

Empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak nasi uduk di kawasan Jalan Matraman Dalam diketahui berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.

Sementara itu, dalam perkara kedua berupa dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Tambak, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR.

Budi menjelaskan, ketiga tersangka tersebut telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah penyidik memeriksa delapan orang saksi dalam perkara tersebut.

“Perkara kedua, terjadinya pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini mereka telah diamankan,” jelasnya.

Penyidikan kedua perkara kini dilakukan secara terpadu melalui joint investigation antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Aparat juga masih membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggungjawab atas kerusuhan yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan di sejumlah titik.

Dalam insiden tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya.

“Kami meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik agar proses hukum dapat berjalan secara profesional dan tuntas,” kata Budi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bentrokan bermula pada Minggu (26/7) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika dua pengendara sepeda motor menggeber-geber kendaraannya di depan pedagang nasi uduk di kawasan Masjid Jami Matraman, Jalan Matraman Dalam.

Setelah ditegur karena menimbulkan kebisingan, kedua pengendara itu sempat meninggalkan lokasi. Namun, mereka kemudian kembali bersama sekitar lima rekannya dan diduga melakukan aksi perusakan terhadap gerobak pedagang serta menganiaya warga di sekitar lokasi.

Insiden tersebut memicu kemarahan warga hingga bentrokan meluas ke kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, yang diduga menjadi tempat tinggal kelompok tersebut.

Kericuhan pun semakin tak terkendali. Kedua kubu terlibat aksi saling lempar batu dan berbagai benda keras yang menyebabkan sejumlah bangunan serta kendaraan mengalami kerusakan bahkan terbakar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *