Berita UtamaDaerahNews

Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Belum Final, Begini Penjelasan Sekda Herman Suryatman

×

Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Belum Final, Begini Penjelasan Sekda Herman Suryatman

Sebarkan artikel ini
pinjaman Jabar
Ilustrasi pinjaman Jabar (Magnifc/jcomp)

Tunggu Evaluasi Kemendagri

Meski telah tercantum dalam APBD Perubahan 2026, pinjaman Rp3,4 triliun Jabar belum otomatis dapat dicairkan. Pemprov masih harus menunggu hasil evaluasi Kemendagri yang memiliki waktu maksimal 14 hari setelah APBD Perubahan ditetapkan.

Ono mengatakan, apabila evaluasi tersebut tidak menemukan persoalan atau tidak meminta perubahan, proses selanjutnya dapat diteruskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kalau memang evaluasi Kemendagri tidak ada masalah, tidak ada revisi lagi, berarti kan sudah langsung jalan dan itu ya nanti ya TAPD yang tentunya akan lebih detail lah, lebih jelas bagaimana Rp3,4 triliun itu,” ucapnya.

Ia memastikan rencana pembiayaan tersebut sudah disertai daftar proyek yang menjadi tujuan penggunaan dana. Artinya, dana pinjaman tidak dapat digunakan secara bebas karena telah dikaitkan dengan proyek yang direncanakan.

Pencairannya pun tidak dilakukan sekaligus. Pembiayaan akan diberikan secara bertahap sesuai kebutuhan pekerjaan yang telah ditetapkan.

“Jadi 3,4 triliun itu juga proposalnya sudah menyertakan untuk apa saja yang tadi saya sebutkan tuh. Jadi di SMI juga sudah tertera jelas mana saja proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman SMI tersebut,” tandasnya.

Dengan demikian, keputusan akhir mengenai pinjaman Jabar masih menunggu hasil evaluasi dan perhitungan kondisi fiskal. Pemprov Jabar masih membuka kemungkinan mengambil seluruh pembiayaan, mengurangi nilainya, maupun tidak merealisasikannya sama sekali.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *