Saat ini Pemprov Jabar masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap dokumen kebijakan anggaran yang telah diajukan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan fiskal, termasuk rencana pinjaman Jabar melalui PT SMI.
“Kita pun nunggu evaluasi dari Kemendagri. Sekarang sedang dievaluasi oleh Kemendagri, kita tunggu saja,” kata Herman.
DPRD Sebut Pinjaman Sudah Masuk APBD Perubahan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengatakan rencana pinjaman melalui PT SMI merupakan bagian dari keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi. Skema tersebut telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
Namun, menurut Ono, realisasi pembiayaan masih menunggu evaluasi Kemendagri.
“Tapi inti dari Perubahan APBD tersebut ya, dengan pendapatan yang turun, maupun dari transfer keuangan pemerintah pusat, kita tidak mengorbankan terkait dengan rencana pembangunan yang sudah ditetapkan di APBD Murni 2026. Nah, tetapi konsekuensinya kita harus pinjam sebesar Rp3,4 triliun,” ujar Ono.
Ono menegaskan dana tersebut tidak disiapkan untuk membiayai belanja rutin pemerintahan. Sesuai regulasi dan kesepakatan antara DPRD dengan gubernur, APBD Jawa Barat 2026 melalui skema tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Rencana alokasi tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah. DBMPR mendapat porsi Rp300 miliar, Dinas Pendidikan Rp60 miliar, Dinas Kesehatan Rp3 miliar, Dinas Perhubungan Rp400 miliar, serta Dinas Sumber Daya Air Rp7,7 miliar.




