KITAINDONESIASATU.COM – Alex Iskandar, ayah tiri sekaligus tersangka utama dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan berencana terhadap anak sambungnya, Alvaro Kiano Nugroho (6), ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025) dini hari.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian, yang meluruskan bahwa Alex tidak ditemukan di sel tahanan, melainkan di ruang konseling.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto, menjelaskan bahwa Alex sementara dititipkan di ruangan tersebut karena belum menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan tidak ada penyakit menular, sebelum digabung dengan tahanan lain.
“Pada saat proses pemeriksaan sampai dengan Minggu dini hari, yang bersangkutan dititipkan di ruangan konseling. Kami luruskan, tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling,” jelas Kombes Budhi.
Ditambahka, bahan yang digunakan untuk gantung diri ialah menggunakan celana. “Jadi dia menggunakan celananya dia,” ungkap Budhi.
Hasil pemeriksaan luar oleh Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati juga memperkuat dugaan bunuh diri, dengan ditemukannya luka lecet tekan melingkari leher yang khas pada kasus gantung diri, tanpa ada tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.
Alex ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah kerangka jasad Alvaro ditemukan di Kali Cirewed, Tenjo, Bogor, setelah bocah malang itu dilaporkan hilang selama beberapa bulan.
Motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan dendam terhadap ibu kandung korban yang selingkuh, di mana Alex tega membekap Alvaro hingga tewas karena korban terus menangis saat diculik.(*)

