KITAINDONESIASATU.COM – Perputaran uang dari tindak pidana pencucian uang narkoba selama dua tahun terakhir sejak 2022 – 2024 mencapai Rp99 triliun. Sedang pengguna narkoba mencapai 3,3 juta orang.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan dalam rapat koordinasi pemberantasan narkoba antar lembaga di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Menurut Budi Gunawan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredarannya semakin meluas tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga sudah menjangkau di daerah-daerah terpencil.
“Pada tahun 2024 angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta. Angka ini didominasi oleh generasi muda usia 15 hingga 24 tahun,” katanya.
Budi Gunawan yang didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNN Martinus Hukom, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan, desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan penindakan dan penegakan hukum secara masif dan keras.
Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(*)

