KITAINDONESIASATU.COM – Ada berita menggembirakan bagi personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta atau biasa disebut pasukan orang. Ya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mengubah sistem evaluasi kontrak kerja bagi PPSU dari setahun menjadi tiga tahun. Ribuan anggota PPSU yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta pun seperti mendapat durian runtuh.
Heri, salah seorang anggota PPSU di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub Rano Karno atas kebijakan yang sangat membantu personel PPSU.
“Ini berita yang sangat menggembirakan karena bisa membantu ekonomi keluarga semua anggota PPSU. Kami bisa membayar listrik, PAM dan keperluan sehari-hari tanpa rasa was-was lagi,” katanya kepada kitaindonesiasatu.com, Rabu (2/4/2025).
Sebelumnya, evaluasi kontrak kerja petugas PPSU dilakukan setiap tahun oleh kelurahan terkait. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian bagi para petugas PPSU, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga.
Dengan perubahan ini, evaluasi kontrak kerja PPSU akan dilakukan setiap tiga tahun sekali. Hal ini memberikan kepastian kerja yang lebih lama bagi para petugas PPSU, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam bekerja.
Gubernur, Pramono Anung, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kerja bagi para petugas PPSU. “Intinya, kami ingin memastikan hak mereka terpenuhi. Karena setelah pensiun, mereka sering kali merasa gamang dan belum memiliki jaminan apa pun,” kata Pramono.
Selain mengubah sistem evaluasi kontrak kerja, Pemprov juga telah mengubah persyaratan pendidikan untuk menjadi petugas PPSU. Kini, lulusan SD dapat melamar menjadi petugas PPSU, dengan gaji tetap mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi.
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petugas PPSU.(*)

