KITAINDONESIASATU.COM — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara resmi menetapkan alokasi kuota penerimaan calon ASN/taruna baru melalui sekolah kedinasan tahun anggaran 2026.
Pada periode seleksi tahun ini, pemerintah menyediakan total 4.770 formasi yang tersebar di sembilan kementerian dan lembaga negara.
Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan 2026 dibuka mulai 18 Agustus 2026 secara terpusat melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN BKN) di sscasn.bkn.go.id serta portal resmi masing-masing instansi.
Setiap pelamar ditegaskan hanya diperbolehkan memilih satu sekolah kedinasan, di mana pendaftaran ke lebih dari satu instansi akan mengakibatkan sistem menggugurkan kepesertaan secara otomatis.
Berikut alokasi lengkap kuota penerimaan peserta didik baru pada sembilan instansi pengelola sekolah kedinasan tahun 2026:
No Instansi / Sekolah Kedinasan Naungan Instansi Alokasi Kuota 1 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri 1.410 formasi 2 Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) Kementerian Keuangan 1.000 formasi 3 22 Sekolah Kedinasan Transportasi Kementerian Perhubungan 891 formasi 4 Politeknik Statistika (STIS) Badan Pusat Statistik 564 formasi 5 Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 375 formasi 6 Politeknik Pengayoman Indonesia Kementerian Hukum 250 formasi 7 Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) BMKG 130 formasi 8 Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Badan Intelijen Negara 100 formasi 9 Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) BSSN 50 formasi
Berdasarkan PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026, seluruh tahapan seleksi akan melingkupi seleksi administrasi, Masa Sanggah, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN, hingga seleksi lanjutan serta tes kesehatan/kesamaptaan di masing-masing lembaga.
Seluruh calon pendaftar diimbau untuk segera mempersiapkan berkas administrasi dan memantau kanal informasi resmi instansi terkait.






