Berita UtamaNews

Oleng ke Kanan Pengendara Motor warga Lamongan Tewas Tabrak Truk di Kebomas Gresik

×

Oleng ke Kanan Pengendara Motor warga Lamongan Tewas Tabrak Truk di Kebomas Gresik

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan gresik
Petugas memeriksa TKP kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor bertabrakan dengan truk di Kebomas Gresik, Senin kemarin. foto: dokumen polsek kebomas

KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan mengerikan terjadi di ruas Jalan Mayjend Sungkono, Kebomas, Kabupaten Gresik menewaskan pengendara sepeda motor Lamongan, Senin (4/5/2026) pukul 23:15 WIB.

Dalam insiden maut itu melibatkan pengendara sepeda motor Suzuki S 4712 LQ dengan truk Colt Diesel DK 8121 VE keduanya saling bertabrakan hingga pengendara motor tewas di tempat kejadian.

Korban tewas diketahui bernama Nurbito Albarliyah (24) warga Desa Pangkatrejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan langsung dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan kecelakaan terjadi tepat di depan Gardu PLN Segoromadu pada tengah malam bermula korban mengendarai sepeda motor melaju dari arah dari arah barat ke arah timur.

Di tengah perjalanan tiba-tiba sepeda motor oleng kekanan hingga terus bergerak hingga melewati marka as jalan ke kanan.

Sementara pada saat bersamaan dari arah berlawanan juga melaju truk Colt Diesel dikemudikan Ibrahim warga Cerme, Kecamatan Grogol, Kediri hingga keduanya saling betabrakan.

Benturan keras terjadi di antara kedua kendaraan sepeda motor dan truk menyebabkan sepeda motor menabrak bodi bagian samping kiri truk.

Karena jarak terlalu dekat pengemudi truk tak mampu menghindar hingga akhirnya terjadi tabrakan menyebabkan pengendara sepeda motor terpental hingga jatuh ke aspal jalan.

Kerasnya benturan menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyobudi menjelaskan kasus kecelakaan telah dilimpahkan ke Satlantas Polres Gresik, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan serta memintai keterangan para saksi. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *