Berita UtamaHiburan

Nikita Mirzani Protes Keras, Sebut Tuntutan Jaksa Rekayasa Fakta Hukum

×

Nikita Mirzani Protes Keras, Sebut Tuntutan Jaksa Rekayasa Fakta Hukum

Sebarkan artikel ini
nikita mirzani
Artis Nikita Mirzani usai sidang di PN Jaksel.

KITAINDONESIASATU.COM – Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali memanas. Dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025), aktris 39 tahun itu secara terang-terangan menuding Jaksa Penuntut Umum memiliki kebencian dan dendam pribadi terhadapnya.

Nikita merasa tuntutan 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar yang dikenakan padanya bukan mencerminkan fakta persidangan, melainkan hasil sentimen pribadi jaksa.

“Tuntutan tersebut cenderung mengandung rekayasa fakta hukum dan memperlihatkan kebencian serta dendam pribadi Jaksa Penuntut Umum kepada saya,” ujar Nikita Mirzani.

Dalam pledoinya, Nikita juga menyinggung ancaman verbal yang ia terima langsung dari salah seorang jaksa di ruang sidang. Ia menirukan kata-kata yang dianggap menakutkan:

“‘Oh melawan ya? Berani ya? Tunggu aja nanti pembalasannya,’” katanya menirukan ucapan jaksa.

Nikita menilai, sikap jaksa tersebut menunjukkan proses hukum yang seharusnya menegakkan kebenaran justru berjalan berdasarkan kesewenang-wenangan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bisa diatur-atur oleh jaksa.

Dengan dasar tudingan tersebut, Nikita memohon kepada Majelis Hakim agar menolak tuntutan jaksa.

Agenda sidang berikutnya, replik Jaksa Penuntut Umum pada 20 Oktober 2025, duplik dari Nikita pada 23 Oktober 2025, dan putusan majelis hakim dijadwalkan 28 Oktober 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *