Berita Utama

MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Milik Gibran

×

MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Milik Gibran

Sebarkan artikel ini
Gibran Rakabuming
Wapres Gibran Rakabuming Raka.(Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan tidak menemukan bukti dokumen yang menunjukkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) saat mendaftar Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Hakim Konstitusi Asrul Sani saat membacakan pertimbangan hukum dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026) malam.

Berdasarkan fakta persidangan dan penelusuran dokumen, Kemendikdasmen serta KBRI hanya menerima Certificate of Attendance atau bukti kehadiran dan transkrip nilai, tanpa adanya lembar ijazah formal. Dokumen tersebut kemudian dinilai oleh tim penilai untuk menerbitkan surat keterangan penyetaraan pendidikan tingkat menengah.

Kendati tidak menemukan ijazah fisik setara SMA, MK menegaskan bahwa kewenangan untuk menilai keabsahan tindakan administratif penyetaraan ijazah maupun verifikasi syarat pencalonan berada di lembaga lain.

Dengan demikian, MK tidak dapat menerima permohonan sengketa perselisihan hasil pemilu yang diajukan para pemohon untuk membatalkan keabsahan penetapan maupun pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *