KITAINDONESIASATU.COM – Kabar mengejutkan sekaligus menggembirakan datang dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Mendikdasmen menyatakan bahwa mata pelajaran coding (pemrograman) dan Kecerdasan Buatan (AI) akan diintegrasikan ke dalam kurikulum mulai dari kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Kebijakan revolusioner ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun ajaran 2026/2027.
“Pembelajaran coding dan kecerdasan artifisial ini akan kami jadikan sebagai mata pelajaran pilihan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Untuk SD akan dimulai pada kelas 5 dan kita rencanakan dimulai pada tahun pelajaran 2025-2026,” tutur Abdul Mu’ti di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Abdul Mu’ti mengatakan kementeriannya telah menyelesaikan naskah akademik soal rencana kurikulum tersebut. Kemendikdasmen, kata dia, pun akan menerbitkan Peraturan Menteri soal itu.
“Kami sudah menyelesaikan naskah akademik dan juga capaian pembelajaran untuk mata pelajaran coding dan kecerdasan artifisial. Sekarang sudah dalam proses menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Abdul Mu’ti.
Meski begitu, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pembelajaran coding dan AI sifatnya tidak wajib. Pembelajaran itu menjadi pilihan apabila sekolah ingin mengakomodirnya.
Menurut Mendikdasmen, langkah ini diambil sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi digital dan kebutuhan akan sumber daya manusia yang melek teknologi di masa depan. “Kita tidak bisa lagi menunda. Anak-anak kita perlu dipersiapkan sejak dini untuk menghadapi era di mana AI dan coding menjadi tulang punggung inovasi dan ekonomi,” ujarnya.
Kurikulum yang akan diterapkan akan disesuaikan dengan tingkat pemahaman siswa SD, dengan fokus pada pengenalan konsep dasar coding melalui metode visual dan menyenangkan, serta pemahaman sederhana tentang cara kerja AI dalam kehidupan sehari-hari. (*)

