Berita Utama

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Sidang Perdana 4 September

×

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Sidang Perdana 4 September

Sebarkan artikel ini
ockaligis
Pengacara OC Kaligis jadi kuasa hukum Lodewyk Pusung dalam sidang Praperadilan di PN Jakpus. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM — Tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini merupakan permohonan praperadilan ketiga yang dilayangkan usai dua upaya hukum sebelumnya ditolak oleh majelis hakim.

Dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa gugatan praperadilan terbaru ini telah resmi teregister No.150/Pid.Pra/2026/PN Jaksel.

Pihak pengadilan telah menetapkan penunjukan hakim tunggal dan mengagendakan sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan pada Jumat, 4 September 2026.

Dalam permohonannya, kubu Lodewyk Pusung kembali mempertanyakan keabsahan pelaksanaan penyitaan yang dilakukan Kortas Polri dan Kejagung. Mereka mengklaim terdapat pelanggaran prosedur formal serta kekurangan alat bukti yang sah dalam penetapan tersangka.

Di sisi lain, tim penyidik menegaskan siap menghadapi sidang praperadilan tersebut. Pihaknya optimistis penetapan tersangka telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta didukung sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *