Berita UtamaHukum

Komisi Yudisial Selidiki Dugaan Suap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

×

Komisi Yudisial Selidiki Dugaan Suap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini
komisi yudisial
Komisi Yudisial (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan investigasi terkait dugaan suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Juru bicara sekaligus anggota KY, Mukti Fajar Nur Dewanto, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut, Senin (14/04/2025).

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Ketua PN Jaksel berinisial MAN sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait sidang kasus crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

MAN yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar.

Selain MAN, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga hakim lainnya sebagai tersangka, yaitu DJU, ASB, dan AM.

Ketiganya merupakan bagian dari majelis hakim yang menangani perkara tersebut dan diduga menerima suap melalui MAN.

“Kami sangat menyayangkan adanya praktik suap yang melibatkan aparat peradilan,” kata Mukti Fajar dalam pernyataannya. Ia menegaskan bahwa Komisi Yudisial akan membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Tim investigasi KY akan mulai dengan mengumpulkan data dan keterangan awal untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran etika oleh para hakim yang terlibat.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran etik, KY akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Mukti.

Dalam upaya memperkuat proses penegakan hukum, KY juga siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung serta Kejaksaan Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *