KITAINDONESIASATU.COM – Tragedi kebakaran hebat melanda tiga blok apartemen di kawasan padat penduduk di Wang Fuk Court, Hong Kong, pada Rabu . Insiden memilukan ini dipastikan merenggut nyawa dua warga negara Indonesia (WNI) dan menyebabkan dua WNI lainnya mengalami luka-luka. Total ada 44 orang tewas dan belasan lainnya luka-luka.
Juru bicara Kemenlu, Vahd Nabyl telah mengonfirmasi kabar duka tersebut. Menurut keterangan resmi KJRI, dua korban tewas tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang berada di dalam apartemen saat api mulai berkobar. Proses verifikasi identitas korban masih dilakukan secara intensif untuk segera disampaikan kepada keluarga di Tanah Air.
Selain korban jiwa, dua WNI lainnya dilaporkan mengalami luka-luka serius, termasuk luka bakar dan menghirup asap berlebihan, dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat. KJRI Hong Kong menyatakan telah berkoordinasi erat dengan otoritas Hong Kong, termasuk kepolisian dan pihak rumah sakit, untuk memastikan penanganan medis terbaik bagi korban luka.
Untuk korban meninggal, KJRI juga telah membentuk tim khusus yang fokus pada proses pengurusan jenazah, termasuk penyelesaian administrasi dan rencana pemulangan ke Indonesia.
Bantuan hukum dan dukungan psikologis juga dipersiapkan untuk dua korban luka serta rekan-rekan WNI lain yang turut terdampak secara emosional oleh insiden tragis ini. Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini.
Kasus penyebab pasti kebakaran masih diselidiki oleh kepolisian Hong Kong. KJRI mengimbau seluruh WNI di Hong Kong agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan standar keamanan kebakaran di tempat tinggal masing-masing.

