Berita UtamaNews

Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project, Ini Tiga Sikap MUI Jakut

×

Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project, Ini Tiga Sikap MUI Jakut

Sebarkan artikel ini
mui

KITAINDONESIASATU.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam se-Jakarta Utara menyampaikan tiga sikap tegas menyikapi viralnya video dugaan penistaan agama dalam Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Video tersebut menjadi sorotan setelah memperlihatkan adanya tantangan hafalan surat dalam Al-Qur’an dengan hadiah minuman beralkohol yang kemudian beredar luas di media sosial.

Ketua Umum MUI Kota Jakarta Utara, KH Ahmad Ibnu Abidin, menegaskan pihaknya mengecam keras praktik promosi minuman beralkohol yang menggunakan simbol agama maupun ayat suci Al-Qur’an.

Menurut Ahmad, penggunaan ayat Al-Qur’an untuk mempromosikan minuman keras berpotensi merendahkan dan melecehkan kesucian agama serta identitas umat beragama.

“Terlebih apabila digunakan untuk memasarkan minuman beralkohol,” tegas Ahmad di Jakarta, Rabu (12/8).

Sikap kedua, MUI Jakarta Utara mendesak aparat penegak hukum segera menangani kasus tersebut secara objektif, transparan, dan profesional.

MUI meminta apabila penyelidikan menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihak yang bertanggungjawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam sikap ketiga, MUI mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat Jakarta Utara agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan anarkis, perusakan, maupun aksi main hakim sendiri.

“Jangan jadikan agama sebagai alat pemasaran. Jangan jadikan kesucian agama sebagai bahan candaan, dan jangan jadikan sensitivitas umat sebagai strategi komersial,” ujar Ahmad.

Di tengah polemik yang semakin ramai di media sosial, Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, mengatakan dua orang yang diamankan masing-masing merupakan perempuan berinisial R dan pria berinisial E.

Keduanya kini berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses pemeriksaan. Polisi juga dijadwalkan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *