KITAINDONESIASATU.COM — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memperlihatkan langsung dokumen ijazah aslinya mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sarjana saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Mengenakan kemeja batik, Jokowi membawa stopmap berisi seluruh berkas pendidikan miliknya. Di hadapan majelis hakim dan tim penasihat hukum, ia membuka satu per satu ijazah fisik dari SDN Tirtoyoso, SMPN 1 Surakarta, SMAN 6 Surakarta, hingga Ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Saya bawa dokumen fisik asli dari SD sampai Sarjana UGM untuk diperiksa secara terbuka agar polemik dan tuduhan fitnah ini selesai secara terang benderang di mata hukum,” ujar Jokowi tegas di ruang sidang utama.
Aksi Jokowi menunjukkan bukti fisik tersebut menyedot perhatian pengunjung sidang. Langkah ini dinilai publik sebagai langkah konkrit dalam membantah tuduhan tudingan ijazah palsu yang selama ini digulirkan pihak terdakwa.(*)






