KITAINDONESIASATU.COM — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026) pagi. Kehadiran Jokowi sebagai saksi pelapor dalam kasus tudingan ijazah palsu langsung menarik perhatian publik dan memadati area persidangan.
Tiba di lokasi pengawalan ketat, Jokowi tampil mengenakan kemeja batik lengkap dengan peci hitam. Didampingi kedua buah hatinya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep, Jokowi menyempatkan diri memberikan keterangan singkat kepada awak media sebelum memasuki ruang sidang utama.
Kepada wartawan, mantan Wali Kota Surakarta tersebut menegaskan komitmennya untuk membuktikan kebenaran proses hukum yang tengah berjalan. Ia mengaku secara khusus telah membawa ijazah fisiknya sebagai bukti utama untuk diperlihatkan langsung di depan majelis hakim.
“Saya hadir memenuhi panggilan majelis hakim sebagai saksi. Untuk memperjelas semuanya, saya bawa langsung dokumen ijazah asli dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi agar bisa diperiksa bersama,” ujar Jokowi secara singkat.
Kehadirannya beserta ijazah fisik diharapkan dapat menuntaskan polemik secara transparan di hadapan hukum.(*)






