KITAINDONESIASATU.COM – Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi kembali bikin geger. PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG 12 kg dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung, atau melonjak tajam hingga 18,75 persen—kenaikan pertama sejak 2023.
Kenaikan ini langsung berlaku di berbagai wilayah besar seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat. Tak hanya itu, LPG 5,5 kg juga ikut naik dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung.
Penyesuaian harga ini mulai berlaku per 18 April 2026, dan langsung memicu perhatian publik karena lonjakannya cukup signifikan.
Pihak Pertamina sebelumnya terakhir menurunkan harga pada 2023, namun kini arah berubah drastis seiring kondisi global yang bergejolak.
Faktor pemicu utama datang dari lonjakan harga minyak dunia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat Indonesian Crude Price (ICP) naik tajam hingga 102,26 dolar AS per barel pada Maret 2026—melonjak lebih dari 30 dolar dibanding bulan sebelumnya.
Situasi ini dipicu ketegangan geopolitik global, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang ikut mengganggu jalur distribusi energi dunia seperti Selat Hormuz. (*)


