KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan mengerikan terjadi di ruas Jalan Malo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro seorang pelajar tewas setelah terlindas truk molen Senin (11/5/2026) pukul 10:00 WIB.
Dalam insiden berdarah itu korban mengendarai sepeda motor Honda Genio S 5651 AAD kemudian betabrakan dengamn truk molen H 9102 QQ, akibatnya korban meningal dunia di lokasi kejadian.
Korban meninggal diketahui seorang pelajar di bawah umur berusia 16 tahun berninisial RK Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk.
Sementara teman korban yang dibonceng berinsial KM (16) warga Desa Sumbangtimun, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro mengalami luka serius dilarikan ke RSUD Bojonegoro.
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan kecelakaan bermula saat truk molen yang dikemudikan warga Sambeng, Kasiman melaju dari arah timur ke arah barat.
Di tengah perjalanan berpapasan dengan pengendara sepeda motor berboncengan yaitu korban dan temannya berusaha mendahuli kendaraan di depannya mengambil haluan ke kanan.
Karena korban melaju terlalu ke kanan dengan jarak terlalu dekat akhirnya kendaraan bertabrakan dengan truk molen yang melaju dari arah berlawanan.
“Karena jarak sudah terlalu dekat pengemudi truk tak mampu menghindar hingga terjadi benturan keras menyebabkan salah satu dari pengendara tewas di lokasi kejadian,” ujar Kanit Gakum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian.
Benturan keras yang terjadi menyebabkan kendaran sepeda motor ringsek dan korban masuk kekolong depan truk dan salah satu teman korban terpental hingga kemudian jatuh ke aspal jalan.
Kasus kecelakaan telah mendapatkan penanganan dari Satlantas Polres Bojonegoro, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan dan memintai keterangan para saksi.
Polisi menghimbau kepada pengendara untuk selalu waspada khususnya kepada anak-anak di bawah umur agar mendapatkan pengawasan dari orangtua untuk tidak mengendarai kendaraan sepeda motor di jalan raya.
Dari hasil olah kejadian perkara polisi menduga kecelakaan terjadi dipicu adanya korban memaksa mendahului kendaraan di jalur kanan tanpa melihat situasi lalu lintas di depannya. **

