KITAINDONESIASATU.COM – Seorang warga negara India berinisial MTNP (44) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta setelah kedapatan mencoba menyelundupkan emas senilai sekitar Rp 700 juta.
Pelaku menggunakan modus unik dengan menyembunyikan butiran emas di dalam popok atau pampers yang dikenakannya saat hendak terbang menuju New Delhi melalui Singapura.
Kasus ini terungkap saat MTNP menjalani pemeriksaan sebelum keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas curiga terhadap gerak-gerik pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan, ditemukan dua bungkus berisi butiran emas yang direkatkan menggunakan gel dan ditempatkan di balik popok yang dipakai pelaku.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritongan, Senin 11 Mei 2026, mengatakan emas tersebut memiliki kadar lebih dari 90 persen dengan total berat mencapai 265,7 gram. Modus penyelundupan itu disebut mirip dengan teknik yang biasa digunakan dalam kasus narkotika.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti dan membawa pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul emas serta kemungkinan adanya jaringan penyelundupan internasional di balik kasus tersebut.(*)


