KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang digelar TMC Satlantas Polrestabes Bandung untuk memberikan kemudahan dan pelayanan pepanjangan SIM.
Layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja, tidak menerbitkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.
SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang lagi, harus mengurus dari awal seperti permohonan pembuatan SIM baru langsung datang di kantor Satlantas Polrestabes Bandung.
Layanan SIM Keling yang digelar juga menyedikan fasilitas untuk tes kesehatan dan tes psikologi bagi pemilik SIM yang selenggarakan oleh pihak lain yang bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Bandung.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbagi dalam dua armada yakni SIM Keliling Bus satu dan SIM Keliling Bus dua yang beroperasi setiap hari di lokasi berbeda.
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kota Bandung Mei 2026
Lokasi :
The Kings Shopping Center Jl Kepatihan, Bandung
Pasar Modern Batununggal Jl Batununggal Blokrg 3, Bandung
Jam operasional
pukul : 09:00 – 12:00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
- SIM asli lama masih berlaku
- Fotocopy SIM – 3 lembar
- Fotocopy KTP – 3 lembar
- Surat hasil tes kesehatan
- Surat hasil tes psikologi
Biaya Perpanjangan SIM PP Nomor 60 Tahun 2016
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi besarannya berdasarkan ketetapan penyelenggara pihak kedua.
Biaya tersebut biasanya sebesar
Biaya tes kesehatan Rp50.000
Biaya psikotes Rp100.000
Biaya asuransi Rp 50.000 (opsional). **



