KITAINDONESIASATU.COM – Sempat meminta penundaan pemeriksaan terhadap dirinya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/22025).
Saat hendak memasuki gedung KPK, politisi PDIP ini mengaku siap lahir batin jika KPK langsung menahan dirinya usai menjalani pemeriksaan. “Saya siap lahir batin,” ujarnya semangat.
Meski demikian, mantan anggota DPR RI ini berharap KPK tidak menahan dirinya. Pasalnya, jika dirinya ditahan sebagai wujud hukum yang tebang pilih.
Menurut Hasto, ia bukan seorang pejabat negara dan dalam kasus ini tidak ada kerugian yang ditimbulkan. Penetapannya sebagai tersangka dianggap bentuk penyalahgunaan kekuasan.
KPK sebelumnya pernah memeriksa Hasto pada Senin (13/1/2025) lalu. Setelah menjalani pemeriksaan hingga malam hari, penyidik KPK tidak lansung menahan dirinya.
Komisi Anti Rasuah ini menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku.
Atas penenatapan sebagai tersangka, Hasto melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun gugatan tersebut ditolak hakim pada Kamis (13/2).
Lagi-lagi, Hasto tidak mau menyerah dan kembali melayangkan dua gugatan sekaligus ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (**)

