Namun, seluruh persyaratan tersebut belum tentu diterapkan kembali tanpa perubahan pada penyaluran BSU 2026.
Karena itu, pekerja kontrak sebaiknya tidak langsung menyimpulkan dirinya memenuhi syarat hanya berdasarkan status pekerjaan atau ketentuan lama.
Informasi mengenai kriteria penerima dan mekanisme penyaluran perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Pekerja dapat mengikuti pembaruan melalui situs resmi Kemnaker agar memperoleh informasi yang akurat dan terhindar dari kabar yang belum terkonfirmasi. (*)






