KITAINDONESIASATU.COM – Drama kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, makin memanas. Roy Suryo bersama sejumlah tokoh yang dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025, mendadak batal hadir.
“Sehubungan dengan panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami,” ujar kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia menyebut, kliennya sudah terikat agenda menjelang perayaan 17 Agustus 2025.
Khozinudin menegaskan ketidakhadiran itu bukan aksi mangkir, karena pihaknya akan menyerahkan surat resmi dan meminta penjadwalan ulang usai Hari Kemerdekaan.
Polda Metro Jaya sendiri memanggil sejumlah nama, yakni Sunarto (Youtuber) dan Arif Nugroho (jurnalis) sebagai saksi, Roy Suryo, Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Royani sebagai terlapor, hingga Rustam Effendi dan beberapa nama lain sebagai saksi terlapor.
Kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, usai gelar perkara mengungkap dugaan peristiwa pidana. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ada dua dugaan besar, yaitu pencemaran nama baik, serta penghasutan dan pelanggaran UU ITE. (*)



